Bebaskan Pendidikan dari Screening Moral
Bebaskan Pendidikan dari Screening Moral, Atas nama kemanusiaan siswi hamil siswa tukang tawuran dan banyak anak didik lain yang nyata sudah menerobos
Bebaskan Pendidikan dari Screening Moral - Atas nama kemanusiaan; siswi hamil, siswa tukang tawuran, dan banyak anak didik lain yang nyata-nyata sudah menerobos batas nilai moral, tetap diizinkan mengikuti Ujian Nasional (UN). Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh sendiri yang memberikan jaminan. Itu berarti; mereka bakal melenggang lulus, mengantongi ijazah, dan melanjutkan masa depan tanpa pernah ada rekam jejak ‘kecacatan’ moral itu.
Padahal tidak sedikit guru dan sekolah yang sudah mengambil langkah tegas, dengan mengeluarkan mereka dari sekolah sekaligus mengembalikan proses pendidikan dan pengajarannya pada orangtua. Adanya jaminan dari Mendikbud itu, sejatinya menurunkan wibawa guru sekaligus mencoreng wajah pendidikan. Sebab pada akhirnya, guru dan sekolah dipaksa memanipulasi kenyataan cacat moral siswanya.
Dalam pandangan Sosiolog sekaligus praktisi pendidikan Sakban Rosidi, jaminan seperti itu malah merusak nilai keadilan. Khususnya bagi anak didik yang nyata-nyata serius belajar dan mendalami nilai-nilai moral. Sakban menuntut perubahan sistem pendidikan nasional, yakni membebaskan sistem pendidikan dari fungsi screening moral. Berikut penuturannya kepada Mas Bukhin dari media koran pendidikan.
Gelaran UN tahun ini kembali diikuti dengan fenomena siswi hamil yang tetap boleh mengikuti ujian. Bagaimana perspektif keilmuan Anda menjelaskan hal ini?
Saya rasa bukan hanya bagi siswi hamil saja. Anak-anak yang suka tawuran dan pemerkosa, mereka juga masih bisa ujian. Bahkan yang tersandung hukum pun, bisa ujian di lembaga pemasyarakatan. Ini tentu bukan kebijakan yang bagus untuk pendidikan kita. Sebab dengan bisa ikut UN, mereka akan lulus, menuntaskan belajarnya, dan mengantongi ijazah. Dan dengan itu, mereka akan hidup untuk masa depan dan bisa mengisi berbagai sektor kehidupan termasuk jabatan publik dan pemimpin. Bukankah ini awal dari bencana?
Tapi bukankah dari sisi kemanusiaan, seseorang bakal bisa berubah, termasuk menjadi lebih baik. Saya rasa ini yang menjadi alasan dari Mendikbud Muhammad Nuh tetap membolehkan mereka ikut ujian?
Oh, kalau Pak Nuh (Mendikbud –red) melarang, malah beliau yang akan berhadapan dengan kaidah hukum. Lha wong jelas-jelas dalam UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kalau mereka dilarang dan mengajukan gugatan ke pengadilan, dasar hukum mana yang lebih tinggi dari UUD 1945? Pasti kalah.
Soal kemanusiaan, bagi saya, kita memang harus baik pada semua orang, terutama bagi mereka yang mau berubah menjadi lebih baik. Tapi kalau terlalu baik pada mereka itu sebenarnya malah tidak adil atau dzolim pada orang-orang yang baik. Bagaimana keadilan kita bagi anak didik yang serius dan sungguh-sungguh belajar dan mendalami nilai moral?
Tapi taruh kata, anak didik yang sudah menerobos nilai-nilai moral itu lulus dan mampu berkiprah positif bagi masa depannya, bukankah yang akan menilai adalah masyarakat sendiri?
Masalahnya apa masyarakat, atau kalangan lain pengguna lulusan satuan pendidikan itu tahu rekam jejak moral mereka? Ini kan tidak fair sebab mereka hanya disuguhi ukuran catatan nilai akademis di ijazahnya saja. Itu pun dari proses yang manipulatif, sebab pada akhirnya guru dan sekolah harus memberi nilai baik agar anak itu lulus. Padahal faktanya, tidak sedikit guru yang tegas mengeluarkan anak itu dari sekolah.
Tapi taruh kata, anak didik yang sudah menerobos nilai-nilai moral itu lulus dan mampu berkiprah positif bagi masa depannya, bukankah yang akan menilai adalah masyarakat sendiri?
Masalahnya apa masyarakat, atau kalangan lain pengguna lulusan satuan pendidikan itu tahu rekam jejak moral mereka? Ini kan tidak fair sebab mereka hanya disuguhi ukuran catatan nilai akademis di ijazahnya saja. Itu pun dari proses yang manipulatif, sebab pada akhirnya guru dan sekolah harus memberi nilai baik agar anak itu lulus. Padahal faktanya, tidak sedikit guru yang tegas mengeluarkan anak itu dari sekolah.
Juga tidak sedikit sekolah yang mengembalikan anak-anak seperti ini pada orang tuanya. Tapi yang terjadi, adanya jaminan dari Pak Nuh membuat mereka kembali diterima. Orang tua pun ada yang lapor ke dinas dan banyak yang diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan. Bukankah ini amat menurunkan martabat, wibawa, sekaligus otonomi seorang guru?
Lalu pilihan proporsionalnya seperti apa yang harus dilakukan sistem pendidikan kita, berkaca pada fenomena ini?
Dalam Sosiologi, pendidikan itu memegang fungsi social screening and selection. Artinya, proses pendidikan itu akan menyeleksi dan menyaring anak didik untuk bisa mengemban beban sosial. Screening ini tentu berdasar dari kemampuan anak atas penguasaan ilmu, pengetahuan, kompetensi, termasuk didalamnya adalah moral.
Lalu pilihan proporsionalnya seperti apa yang harus dilakukan sistem pendidikan kita, berkaca pada fenomena ini?
Dalam Sosiologi, pendidikan itu memegang fungsi social screening and selection. Artinya, proses pendidikan itu akan menyeleksi dan menyaring anak didik untuk bisa mengemban beban sosial. Screening ini tentu berdasar dari kemampuan anak atas penguasaan ilmu, pengetahuan, kompetensi, termasuk didalamnya adalah moral.
Ini berarti makin tinggi jenjang pendidikan seseorang, ia akan terseleksi dan tersaring pada kasta sosial yang tinggi juga, sebab beban sosialnya juga tinggi. Nah, pilihan proporsional dari fenomena ini adalah membebaskan pendidikan dari fungsi screening moral anak didik.
Oh tidak, moral tetap menjadi nilai-nilai yang harus diajarkan dan terus ditanamkan dalam proses pendidikan kita. Hanya sekolah jangan dibebani untuk memberikan penilaian atas kualitas moral anak didiknya. Ibaratnya, sekolah tetap mendidik namun tidak menjudment moral anak didik. Cukup sebagai catatan saja yang itu diketahui dan ditandatangani oleh sekolah dengan sepengetahuan anak. Nantinya, rekam jejak moral yang ditulis dalam buku besar ini akan menjadi referensi bagi masyarakat atau pengguna lulusan dari satuan pendidikan.
Kok seperti ada ‘Buku Amal’ bagi anak didik. Seperti apa gambarannya dalam tingkatan praktis di satuan pendidikan?
Tetap sama, sistem pendidikan dan prosesnya tetap sama seperti sekarang. Anak dididik dan diajar semuanya; ya ilmunya, pengetahuannya, kompetensinya, juga moralnya. Hanya khusus untuk urusan moral, jangan paksakan sekolah memberi penilaian secara afektif. Cukup dicatat saja, bahwa anak ini pernah melakukan ini, punya catatan moral buruk yang ini dan itu, dan itu semua direkam dengan baik dalam satu buku.
Apa ini berarti tidak perlu ada pendidikan dan penanaman moral di sekolah?
Kok seperti ada ‘Buku Amal’ bagi anak didik. Seperti apa gambarannya dalam tingkatan praktis di satuan pendidikan?
Tetap sama, sistem pendidikan dan prosesnya tetap sama seperti sekarang. Anak dididik dan diajar semuanya; ya ilmunya, pengetahuannya, kompetensinya, juga moralnya. Hanya khusus untuk urusan moral, jangan paksakan sekolah memberi penilaian secara afektif. Cukup dicatat saja, bahwa anak ini pernah melakukan ini, punya catatan moral buruk yang ini dan itu, dan itu semua direkam dengan baik dalam satu buku.
Saat mereka lulus, buku catatan ini ditunjukkan pada siswa yang itu tentu tidak bisa mereka sanggah. Ini kan berarti sekolah tidak ada beban menjudment moral mereka baik atau tidak baik. Sekolah hanya meluluskan mereka berdasar nilai afektif yang mereka dapat. Baru saat lulusan ini berkiprah pada bidang publik, catatan moral itu bisa jadi referensi dan informasi bagi penggunanya. Dan urusan itu berpengaruh atau tidak bagi pengguna, silakan ditafsirkan sendiri.
Sebenarnya Anda ingin mengalihkan penilaian moral anak didik ini dari sekolah kepada masyarakat atau pengguna?
Tidak secara langsung mengalihkan. Hanya jangan sampai pendidikan itu terbebani dengan upaya manipulatif dan penyembunyian fakta atas nilai-nilai moral anak didik. Betapa tidak menyakitkan bagi seorang guru melihat anak didik yang nyata-nyata rusak moral dengan melakukan hal-hal yang menerobos nilai, tapi bisa lulus, punya ijazah, sama dengan mereka yang nawaitu sekolahnya bagus dan niat sungguh-sungguh.
Sebenarnya Anda ingin mengalihkan penilaian moral anak didik ini dari sekolah kepada masyarakat atau pengguna?
Tidak secara langsung mengalihkan. Hanya jangan sampai pendidikan itu terbebani dengan upaya manipulatif dan penyembunyian fakta atas nilai-nilai moral anak didik. Betapa tidak menyakitkan bagi seorang guru melihat anak didik yang nyata-nyata rusak moral dengan melakukan hal-hal yang menerobos nilai, tapi bisa lulus, punya ijazah, sama dengan mereka yang nawaitu sekolahnya bagus dan niat sungguh-sungguh.
Soal penilaian dari masyarakat atau calon pengguna, ya tentu mereka yang lebih tahu sesuai kebutuhan dan penafsirannya. Dan ini lebih berkeadilan dan proporsional. Tidak sedikit toh, bidang-bidang kerja tidak terlalu mikir catatan moral calon tenaga kerjanya. Tapi bagi jabatan publik atau hal-hal yang berhubungan dengan manusia, saya rasa catatan moral itu penting diketahui sebagai pertimbangan.
Seberapa penting hal itu?
Bisa kebayang ngga, anak didik yang saat SMA pernah aborsi terus masuk fakultas kedokteran dan menjadi dokter? Bisa kebayangkah anak yang ketahuan mencuri lalu besarnya menjadi anggota legislatif atau hakim? Apalagi sampai menjadi pemimpin pada nantinya. Saya kok tidak bisa membayangkan... hhhh...
Seberapa penting hal itu?
Bisa kebayang ngga, anak didik yang saat SMA pernah aborsi terus masuk fakultas kedokteran dan menjadi dokter? Bisa kebayangkah anak yang ketahuan mencuri lalu besarnya menjadi anggota legislatif atau hakim? Apalagi sampai menjadi pemimpin pada nantinya. Saya kok tidak bisa membayangkan... hhhh...